Senin, 14 November 2016

SIKLUS KEUANGAN DESA " HARUS DIINGAT OLEH PEMERINTAH DESA"

Sumber : BPKP RI

ALUR PENYUSUNAN " RPJM DESA"




1.  Tim Penyusun RPJM Desa
l  Kepala Desa selaku Pembina
l  Sekretaris Desa selaku Ketua
l  Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat selaku sekretaris.
l  Anggota (berasal dari perangkat Desa, lembaga pemberdayaan masyarakat, kader pemberdayaan masyarakat Desa, dan unsur masyarakat lainnya 

 2.  Penyelarasan Arah Kebijakan Pembangunan Kab/Kota
Tujuan:  Mengintegrasikan program dan kegiatan pembangunan Kabupaten/Kota dengan pembangunan Desa.
Isi arah Informasi arah kebijakan pembangunan kabupaten/kota:
 A. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten/Kota;
B. Rencana strategis satuan kerja perangkat daerah;
C. Rencana umum tata ruang wilayah kabupaten/kota;
D. Rencana rinci tata ruang wilayah kabupaten/kota; dan
E. Rencana pembangunan kawasan perdesaan. 

3. Pengkajian keadaan desa
Tujuan :
mempertimbangkan kondisi objektif Desa keadaan desa
Langkah kerja :
   1.  Penyelarasan data desa.
   2.  Penggalian gagasan masyarakat
   3.  Penyusunan laporan hasil pengkajian keadaan Desa

4. Penyusunan Rencana Pembangunan Desa melalui Musyawarah Desa
Badan Permusyawaratan Desa menyelenggarakan musyawarah Desa berdasarkan laporan hasil pengkajian keadaan desa. Musyawarah Desa dilaksanakan terhitung sejak diterimanya laporan dari kepala Desa.
Hal yang dibahas:
a.   Laporan hasil pengkajian keadaan Desa;
b.   Rumusan arah kebijakan pembangunan Desa yang dijabarkan dari visi dan misi kepala Desa;
c.   Rencana Prioritas kegiatan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Pembangunan Desa, Pembinaan Kemasyarakatan Desa, dan Pemberdayaan Masyarakat Desa.
Output: Hasil kesepakatan dalam musyawarah Desa dituangkan dalam berita acara dan menjadi pedoman bagi pemerintah Desa dalam menyusun RPJM Desa.

5. Penyusunan Rancangan RPJM Desa
1. Tim penyusun RPJM Desa menyusun rancangan RPJM Desa berdasarkan berita acara hasil kesepakatan desa dan dituangkan dalam format rancangan RPJM Desa  dan dilampiri dokumen rancangan RPJM Desa
2. Berita acara disampaikan oleh tim penyusun RPJM Desa kepada kepala Desa
3. Kepala Desa memeriksa dokumen rancangan RPJM Desa yang telah disusun oleh Tim Penyusun RPJM Desa, jika ada perbaikan rancangan RPJM Desa dikembalikan kepada tim penyusun RPJM Desa. Dalam hal rancangan RPJM Desa telah disetujui oleh kepala Desa, dilaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa

     6.  Penyusunan Rencana Pembangunan Desa Melalui Musyawarah Perencanaan 
          Pembangunan   Desa
Kepala Desa menyelenggarakan musyawarah perencanaan pembangunan Desa yang diadakan untuk membahas dan menyepakati rancangan RPJM Desa.
Musyawarah perencanaan pembangunan Desa diikuti oleh Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa, dan dan unsur masyarakat (tokoh adat, agama  masyarakat , pendidikan, perwakilan kelompok tani, nelayan, pengrajin, perempuan dan lain-lain sesuai kondisi sosial budaya masyarakat).      

7. Penetapan RPJM Desa
a.  Kepala Desa mengarahkan Tim penyusun RPJM Desa melakukan perbaikan dokumen rancangan RPJM Desa berdasarkan hasil kesepakatan musyawarah perencanaan pembangunan Desa.
b. Rancangan RPJM Desa menjadi lampiran rancangan peraturan Desa tentang RPJM Desa.
c. Kepala Desa menyusun rancangan peraturan Desa tentang RPJM Desa dibahas dan disepakati bersama oleh kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa untuk ditetapkan menjadi Peraturan Desa tentang RPJM Desa.

PERUBAHAN RPJM DESA
Kepala Desa dapat mengubah RPJM Desa dalam hal:
  1. Terjadi peristiwa khusus, seperti bencana alam, krisis politik, krisis ekonomi, dan/atau kerusuhan sosial yang berkepanjangan; atau
  2. Terdapat perubahan mendasar atas kebijakan Pemerintah, pemerintah daerah provinsi, dan/atau pemerintah daerah kabupaten/kota. 
Perubahan RPJM Desa dibahas dan disepakati dalam musyawarah perencanaan pembangunan Desa dan selanjutnya ditetapkan dengan peraturan Desa.


Sumber : BPKP RI

Rabu, 09 November 2016

Wisata Alam " LEGENDA BATU BUYONG"


Tg. Batu Itam, Pos KCSP - Pulau Belitong sekarang adalah salah satu tujuan wisata nasional yang sudah banyak dikunjungi oleh wisatawan lokal maupun wisatawan mancanegara. Sejak dahulu Pulau Belitong sudah sangat terkenal dimancanegara. Wisata yang melekat pada Pulau Belitong salah satunya adalah wisata bahari / pesisir laut. 
Ada sebuah legenda yang berkembang dimasyarakat Pulau Belitong khususnya diwilayah Pesisir Selatan Pulau Belitong  tepatnya di Desa Tanjung Batu Itam Kec. Simpang Pesak dimana ada sebuah batu besar yang berdiri tegak menghadap kelaut, biasanya masyarakat setempat menyebut dengan sebutan " BUYONG atau BATU BUYONG".  Banyak mitos yang berkembang akan batu tersebut salah satunya batu ini hidup yang ditandai dengan berubahnya bentuk ukurannya. Dahulu kala Batu Buyong lebih kecil dari yang sekarang  sehingga anak kecil bisa menaiki batu tersebut tetapi sekarang orang dewasapun butuh alat untuk menaikinya yang dituturkan salah satu warga disana. Masih banyak lagi mitos yang berkembang tentang batu tersebut.
Selain legenda yang dapat dinikmati di wisata Batu Buyong, Pemandangan yang indah menghadap kelaut, alam yang asri dan udara yang segar dengan hewan liar yang berkeliaran (Monyet, Burung, Tupai, dll) akan kita dapati apabila berkunjung kesana dan apabila kita berkunjung pada pagi hari kita dapat menyaksikan matahari terbit dengan indahnya di wisata lokasi Batu Buyong. Jalan menuju lokasi wisata Batu Buyong juga sudah beraspal dengan dilengkapi area parkir dan WC menambah kenyamanan kita untuk berkunjung kesana.
" Mari berkunjung ke Selatan Belitong, banyak Objek Wisata disini salah satunya adalah Batu Buyong, anda akan disuguhkan suasana alam yang indah dan alami agar dapat melepaskan penat setelah lama beraktifitas ," ujar Bapak Camat Simpang Pesak, Bapak Khairil Anwar. (pei)

Senin, 31 Oktober 2016

Buah "KEREMUNTINGAN"



Simpang Pesak, Beragam jenis buah-buahan yang ada di Indonesia adalah salah satu karunia Tuhan Yang Maha Esa yang patut kita syukuri. Hampir di seluruh wilayah Indonesia memiliki ragam jenis tanaman dan buah-buahan lokal khas daerah tersebut. Tak terkecuali di Pulau Belitong. Di Pulau Belitong terdapat  tanaman yang memiliki buah dengan rasa, bentuk, dan warna yang khas. Orang- orang Belitong biasa menyebutnya dengan Buah Keremuntingan.
Buah Keremuntingan ini hidup subur hampir di seluruh wilayah di Pulau Belitong, Apabila sudah matang, buah ini berwarna keungu-unguan, rasanya manis dan memiliki tekstur lembut dengan biji-biji kecil didalamnya. Cara menikmati buah ini dapat langsung dimakan ataupun dibuat minuman seperti jus.
Mengingat tanaman ini tumbuh subur di Halaman Kantor Camat Simpang Pesak Kab. Belitung Timur Prov. Kep. Bangka Belitung, Bapak Camat Simpang Pesak, Khairil Anwar, menitipkan pesan agar kita semua dapat menjaga, merawat dan melestarikan buah keremuntingan ini untuk kita wariskan kepada anak cucu kita kelak. Sebagai bentuk inovasi dari masyarakat di Pulau Belitong, buah/bunga Keremuntingan ini telah dijadikan salah satu motif pada Kain Batik Khas Belitong. (Aj)

Minggu, 30 Oktober 2016

Peringatan HUT RI Ke 71 Tahun 2016 di Kecamatan Simpang Pesak



Simpang Pesak, Rabu 17 Agustus 2016. Pemerintah Kecamatan Simpang Pesak Kab. Belitung Timur mengadakan Upacara Penaikan Bendera Merah Putih yang diikuti oleh elemen-elemen lembaga dan masyarakat di wilayah kecamatan Simpang Pesak. Bertindak sebagai Pembina Upacara Camat Simpang Pesak Bapak Khairil Anwar, Pemimpin Upacara dari anggota TNI AD, Pembaca Proklamasi oleh Ibu Maisinun (Anggota DPRD Kab. Beltim), Pembaca Undang-Undang oleh Bapak Siswoyo (Kepala UPTD Pendidikan Kec. Simpang Pesak), Pembaca Do'a oleh Bapak Anwari S.Ag (Kepala KUA Kec. Simpang Pesak).
Upacara Penaikan bendera Merah Putih terasa sangat hikmat dan sukses yang di laksanakan oleh Pasukan Pengibar Bendera terdiri dari Siswa-Siswi SMAN 1 Simpang Pesak yang telah dilatih selama lebih kurang 1bulan. Pasukan Pengibar Bendera ini ditempa dan dibina dengan penuh disiplin kata Bapak Helmi TA selaku Pelatih Paskibra Kec. Simpang Pesak.(pei)